Minggu, 16 Maret 2014

BROSUR PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015



Karya Ust / Ustdh MI An-Najihah Babussalam


“ADANYA PERATURAN UNTUK DILANGGAR”
DAN
“ADANYA PELANGGARAN UNTUK BISA DIATUR”
( by Ust.Wahyu Nur Rohmandhani , Pengajar MI An-Najihah Babussalam )


الحَقُّ بِلاَ نِظَامٍ يَغْلِبُهُ البَاطِلُ بِنِظَامٍ
“Kebenaran tanpa Sanksi adalah Omong Kosong” 

Mendengar kata bahwa “peraturan untuk dilanggar” pastinya kita akan terkejut dan sangat tidak setuju pabila kata-kata tersebut dijadikan pijakan dasar dalam semua tingkah laku. Secara manusiawi pada hakekatnya peraturan itu dibuat untuk kelangsungan hidup manusia itu sendiri, agar mereka terhindar dari berbagai macam problema hidup yang bertubi-tubi datang dan silih berganti tanpa mengenal usia.
Peraturan identik kita pahami semasa kita duduk dibangku sekolah, ataupun ketika masih berada dekat bersama keluarga, orang tua, tetangga maupun saudara. Namun diluar itu semua, sedikit dari kita yang memahami arti pentingnya peraturan. Mengapa demikian? Karena guru yang berprofesi sebagai suritauladan kita dahulu memang mengajarkan kita akan peraturan, dan kita sebagai murid yang seharusnya diajar dan diatur dengan peraturan tersebut cukup dikatakan kreatif (mbalelo), sehingga tak pelak bila kita hanya paham arti peraturan dimasa sekolah saja.
Dan dibalik itu semua, ada juga diantara kita dahulu ketika menjadi murid yang benar-benar memahami arti peraturan. Terbukti dengan gambaran bahwa “pelanggaran tersebut ditujukan tidak lain hanyalah supaya kita bisa dan mudah diatur” dan mungkin inilah yang menjadi pijakan dasar yang benar. Mengapa demikian? Karena kita yang diatur seharusnya merasa bosan, capek, jenuh, dan lain sebagainya ketika peraturan itu dilanggar kita secara terus-menerus diatur, diatur dan diatur. Oleh karenanyalah peraturan diperuntukkan agar kita selalu berupaya untuk tidak melanggar segala ketentuan-ketentuan (peraturan) yang sudah ada (dibuat). Bila tidak ingin dikatakan sebagai orang yang “susah diatur” maka soyogyanya berupaya agar mudah diatur, bukan malah terus-terusan melanggar.
Jika dipandang dari sudut positif dan negatifnya, maka jelas peraturan yang selalu diatur (dikerjakan dengan teratur) akan berdampak positif. Contoh: bila perintah shalat 5 waktu dijalankan dengan khusyu’ dan teratur hasilnya adalah hati menjadi damai (tenang), hidup sederhana, dan tidak kalah pentingnya otak selalu dibayangi sisi-sisi tingkah laku dan kata-kata yang baik dan manis…..Subhaanallahi. Namun sebaliknya bila peraturan selalu dilanggar akan berdampak negative. Contoh: bila perintah untuk bersedekah atas sebagian rizqi yang kita miliki dilanggar, hanya karena takut kehilangan harta maka hasilnya adalah hati selalu gelisah (tidak tenang), hidup menjadi susah bahkan sengsara, dan otakpun selalu diiming-imingi kelicikan, kebohongan dan tipuan yang berujung pada ke-gilaan dan kematian yang sia-sia sebelum ajal maut menjemput…Na’udzubillahi min dzalika.
Maka apapun bentuknya; perintah atau larangan yang dibuat sebagai pengatur diri kita (peraturan) seyogyanya agar selalu berupaya untuk bisa diatur. Yang kelak kita akan menuai hasil yang selalu positif (baik) dimana dan kapanpun.